Tak Perlu Takut dengan UU ITE

Prita dan UU ITE cukup menyita perhatian banyak orang selama 1 pekan terakhir,  dari kalangan masyarakat biasa sampai Capres, dari yang gak pernah pake internet  sampai pakar telematika.  Tidak hanya itu, sebagian netters dan bloggers pun menjadi tidak nyaman dengan kehadiran UU yang baru saja disahkan pada tanggal 21 April 2008. Hemmmm…,  seseram apakah UU yang menjerat Prita itu?

Depkominfo sebagai instansi yang melahirkan UU tersebut rupanya tidak ingin masyarakat menjadi resah dan gelisah, hingga akhirnya mengeluarkan Siaran Pers untuk ‘menenangkan’ masyarakat luas. Berikut kutipan siaran pers dari website postel , yang sekaligus  menjawab, apakah benar UU ITE  baru akan berlaku 2 tahun lagi seperti pernyataan Ketua DPR di media. Continue reading

Menantikan Kartu Identitas Tunggal

Salah satu keistimewaan menjadi warga negara Indonesia adalah bisa memiliki lebih dari 1 KTP :-D . Termasuk diriku, nah..loh? Itu dulu, di tahun 2004. Akibatnya di tahun itu, aku mendapatkan panggilan untuk ikut Nyoblos di 2 kota yang berbeda.

Lima tahun berlalu, sistem administrasi kependudukan negeri ini tak kunjung rapi, bukti terakhir adalah kacaunya DPT di Pemilihan Caleg. Banyak warga yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya atau sebaliknya namanya terdaftar dimana-mana. Diriku salah satunya, justru di saat ingin tertib administrasi dengan 1 KTP saja malah  tidak diperkenankan untuk ikut  Nyontreng di 9 April kemarin. Huhuhu..golput deh.

Angin segar tentang Kartu/Nomor Identitas Tunggal atau Single Identity Number (SIN) sudah dihembuskan di Continue reading

Denda 200Jt untuk setiap Pelanggaran Kualitas Pelayanan Telekomunikasi

Tarif Nelpon dan SMS murah banget? semua pasti suka. Apalagi ditambah dengan bonus nelpon atau SMS gratis. Sayangnya, para operator telekomunikasi seringkali melalaikan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.  Obrolan telepon yang tiba-tiba saja terputus sering kita alami, belum lagi SMS yang gak nyampe-nyampe dalam 1 hari. Sehingga harga murah kadang-kadang diterjemahkan sebagai kualitas murahan.

Lah, terus sebagai pengguna apa harus nrimo aja dengan kualitas seadanya? Continue reading

Perlukah SMS Gratis lintas operator dilarang?

Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2009, Pemerintah melarang promosi tarif nol dan pemberian bonus gratis untuk layanan SMS antar operator. Kebijakan ini jelas menuai pertanyaan dari berbagai kalangan khususnya masyarakat sebagai pengguna.

Pemerintah sendiri memiliki alasan untuk menerapkan kebijakan ini, yaitu  untuk mencegah terjadinya pengiriman SMS dalam jumlah besar (spamming) ke penyelenggara telekomunikasi lain yang menjadi mitra interkoneksinya, dimana adanya volume trafik yang sangat besar di sisi penyelenggara telekomunikasi penerima dapat mengakibatkan kemacetan hubungan atau gangguan pada jaringan milik penyelenggara telekomunikasi yang menerima (mitranya).
Continue reading

STOP Korupsi

Memperingati Hari Antikorupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2008, aku jadi tertarik untuk merangkum aturan-aturan  mengenai  Tindak Pidana Korupsi bagi Pegawai Negeri Sipil.

Referensi yang kupakai  UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan perubahannya UU No. 20 Tahun 2001 .

Berdasarkan kedua Undang-Undang tersebut, Pegawai Negeri Sipil  telah KORUPSI jika melakukan salah satu perbuatan di bawah ini:

  1. Menerima pemberian atau janji dari orang lain dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya; atau menerima sesuatu karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.
  2. Continue reading