Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2009, Pemerintah melarang promosi tarif nol dan pemberian bonus gratis untuk layanan SMS antar operator. Kebijakan ini jelas menuai pertanyaan dari berbagai kalangan khususnya masyarakat sebagai pengguna.
Pemerintah sendiri memiliki alasan untuk menerapkan kebijakan ini, yaitu untuk mencegah terjadinya pengiriman SMS dalam jumlah besar (spamming) ke penyelenggara telekomunikasi lain yang menjadi mitra interkoneksinya, dimana adanya volume trafik yang sangat besar di sisi penyelenggara telekomunikasi penerima dapat mengakibatkan kemacetan hubungan atau gangguan pada jaringan milik penyelenggara telekomunikasi yang menerima (mitranya).
Continue reading →